Posts

Showing posts with the label Zakat

Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat?

Bismillah ‘afwan ustadz mau menanyakan misal kita dapat zakat berupa beras lalu beras itu kita gunakan lagi untuk membayar zakat apakah boleh Dari: Sarah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama,  zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu. Ukuran mampu untuk zakat fitrah, berbeda dengan ukuran mampu pada zakat maal berupa nishob dan haul (genap satu tahun). Seorang dinilai mampu melakukan zakat fitrah, ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Misal seorang memiliki stok beras 12 kg di hari raya idul fitri. Ia memiliki keluarga satu anak, satu istri. Sehingga tanggungan nafkah ada tiga bersama dia. Kebutuhan berasnya untuk makan sekeluarga sehari misalnya ½ kg. Maka dia tetap wajib menunaikan zakat fitrah. Karena dari 12 kg tersebut, masih tersisa 11,5 kg beras. Maka dari sisanya itu digunakan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 9 kg, dengan asumsi zakat perkepa...

Ketika Zakat Haruskah Memberitahu Penerima Zakat?

Bismillah ‘afwan ustadz mengganggu waktunya. mau bertanya, apakah boleh kita memberi zakat fitrah kepada mustahiq secara diam-diam? misal dengan menaruh beras didepan pintu rumahnya lalu memberi keterangan : ini zakat fitrah untuk ibu fulannah. *karena dikawatirkan membuat penerima tersinggung karena dianggap miskin. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Memberitahu pemberian zakat kepada orang yang berhak menerimanya, bukan tergolong syarat sah zakat atau rukun zakat, sama sekali bukan kewajiban yang berkaitan dengan zakat. Bahkan dihukumi makruh oleh sebagian ulama seperti sejumlah ulama mazhab Maliki, Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal. Mereka menilai makruh, karena alasan sama yang disampaikan dalam pertanyaan di atas, yaitu demi menjaga perasaan penerima zakat. Di dalam Al-Qur’an pun, Allah telah mengajarkan kita untuk tidak merusak pahala sedekah dengan melukai perasaan orang yang kita beri sedekah. Dan zakat, tergolong sedekah y...

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Di Awal Ramadhan?

Assalamualaikum ustadz Kaif hal ustadz? Ustadz mungkin bisa di bahas terkait boleh tidak nya membayar zakat di awal Ramadhan? Dari Haris, di Sanden, Bantul. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Alhamdulillah bi Khoiron. Ada yang punya ide membayarkan zakat fitrah sejak awal Ramadan. Mengingat kondisi masyarakat saat ini sedang kesusahan karena pandemi corona. Pembahasan boleh dan tidaknya, kembali pada diskusi para ulama tentang waktu penunaian zakat fitrah. Namun sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa waktu penunaian zakat fitrah asa dua macam : [1] Waktu afdhol atau waktu wajib. Yaitu di pagi hari rayai idul fitri, sebelum shalat ‘ied dilaksanakan. Tentang waktu ini, tak ada perdebatan di kalangan ulama. [2] Waktu boleh. Yaitu waktu mulai bolehnya mengeluarkan zakat fitrah. Waktu jenis inilah yang diperselisihkan oleh pada ulama. Berikut rincian pendapat mereka: Pendapat...