Posts

Showing posts from June, 2020

Kurban Sendiri atau Kolektif?

Assalamualaikum ustadz,mau tanya tentang qurban. Lbh baik berkurban 1 ekor kambing atau ikut kolektif kurban sapi Jazakumullah Khairan Dari : Rahmat Raztia, di Prabumulih Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah… Diantara cara berkurban yang diajarkan Rasulullah  shalallahu alaihi wa salam , adalah berkurban secara mandiri atau kolektif. Sapi dapat dikurbankan maksimal kolektif tujuh orang, onta sepuluh orang. Meski secara urutan, kurban onta lebih utama dari qurban sapi. Dan kurban sapi lebih utama dari qurban kambing. Dalilnya adalah hadis tentang anjuran berlomba-lomba untuk segera menghadiri shalat Jum’at. Rasulullah  shalallahu alaihi wa salam  bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّ...

Hukum Profesi Wartawan

Saya punya 1 pertanyaan yang mengganjal. Bolehkah bekerja menjadi wartawan seperti saya dalam Islam. Menjadi wartawan yang juga host untuk talkshow. Dimana kami melakukan proses penjernihan informasi (clearing house) untuk mencari kebenaran kebanyakan dari sisi sosial yang insyaa Allah bermanfaat bagi banyak warga. Namun, terkadang ada perdebatan dalam proses pencarian ini dengan narasumber. Ada yang ringan adapula yang sengit, meski hampir tidak pernah sampai menimbulkan efek permusuhan diantaranya. Selama ini dalam proses jurnalistik, kami berpegang pada kode etik. Kali ini saya ingin bertanya kepada Ustadz, halalkah pekerjaan saya, apakah Allah Ta’ala dan Islam meridhoi pekerjaan seperti ini? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bapak penanya yang kami hormati – semoga Allah menjaga bapak dan keluarga, serta seluruh kaum muslimin – Anggap saja apa yang saya sampaikan ini hanya sebagai saran. Jika benar, itu semata dari Allah, dan sekiranya ...

Muslim Mendzalimi Kafir

Jika muslim mencuri hartanya orang kafir, dan sampai mati harta itu belum dikembalikan, bagaimana cara qishasnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Hari kiamat adalah hari dimana semua makhluk dihisab atas semua perbuatannya. Di saat itulah, keadilan diletakkan dan disempurnakan. Sehingga kedzaliman apapun yang belum selesai ketika di dunia, akan diadili di akhirat. Allah berfirman, وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ “Kami akan tegakkan timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. al-Anbiya: 47) Allah juga berfirman, الْيَوْمَ تُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ...

ULAR BERBAHAYA

Imam Asy-Syafi’i mengatakan: اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الْإِنْسَانُ لَا يَلْدَغَنَّكَ إِنَّهُ ثُعْبَانٌ “Kontrol lisanmu wahai manusia. Jangan sampai dia menggigitmu. Sungguh lisan itu ular besar yang berbahaya.” (Mirqah al-Mafatih 1/185) Imam Asy-Syafi’i memberi gelar ular besar untuk lisan. Ini menunjukkan bahaya lisan. Lisan atau lidah adalah anggota badan yang paling banyak beraktivitas tanpa kenal lelah. Sebagaimana dengan lidah seorang itu mudah mendapatkan pahala, sebaliknya dengan mudah seorang itu mendapatkan dosa besar. Oleh karena itu jika tidak bisa berbicara yang manfaat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kita agar diam saja. Ucapan, kata-kata, komentar, status medsos dll itu bermanfaat jika memenuhi tiga kriteria: Pertama: Baiknya niat semisal menebar ilmu yang bermanfaat Kedua: Baiknya cara penyampaian semisal mengetahui hal-hal yang layak disampaikan di depan publik dan hal yang hanya layak dibicarakan dalam forum khusus atau terbatas. Ke...

Hukum Sholat Jama’ah di Wilayah Zona Hijau Saat Wabah Covid19

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Afwan ustadz saya mau tanya lagi Ini kan Alhamdulillah di tempat saya kota Tegal yg sebelum nya zona merah sudah menjadi zona hijau corona namun di daerah sekitar kota Tegal seperti kabupaten Tegal brebes pemalang masih zona merah seperti yg di katakan pak gubernur ganjar pranowo. Apakah dengan demikian saya yg tinggal di kota Tegal yg sudah zona hijau. Diwajibkan kembali untuk sholat berjamaah si masjid? Sdr. Yusuf, di Tegal. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama, kekhawatiran tertular penyakit, adalah uzur yang diakui oleh syari’at Islam. Di dalam kitab Al-Inshof, Imam Al-Mardawi  rahimahullah  menerangkan, وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الْجُمُعَةِ وَالْجَمَاعَةِ الْمَرِيضُ بِلَا نِزَاعٍ، وَيُعْذَرُ أَيْضًا فِي تَرْكِهِمَا لِخَوْفِ حُدُوثِ الْمَرَضِ “Orang yang sakit, beruzur boleh tidak melaksanakan sholat Jumat dan sholat jam...

Mensucikan Bejana Terkena Liur Anjing

Oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ: طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ، أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ. أخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. وَفِيْ لَفظٍ لَهُ: “فَلْيُرِقْهُ” وَلِلتِّرْمِذِيِّ: “أُخْرَاهُنَّ، أَوْ أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ.” Dari Abu Hurairah  radliallahu ‘anhu  ia berkata: Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah bersabda: “ Sucinya bejana kamu yang dijilat anjing adalah dengan cara mencucinya sebanyak tujuh kali dan yang pertama dengan tanah.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dan dalam suatu lafaznya:  “Hendaklah ia membuang air yang di bejana tersebut.”  Dan dalam riwat Tirmidziy dengan lafazh:  “Salah satu bilasannya dengan tanah atau yang pertamanya.” Takhrijul Hadits : SHAHIH.  Telah diriwayatkan oleh Muslim ( 1/162), Abu Dawud (no.71), Tirmidziy (no.91) , Nasaa-i(1/178), Ahmad (no....

Orang Shalat Isya Sendirian, Apakah Bacaannya Dikeraskan?

Jika kita melaksanakan shalat maghrib maupun isya sendirian, apakah dianjurkan untuk mengeraskan bacaan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  membaca al-fatihah dan surat setelahnya dengan keras pada dua rakaat pertama shalat maghrib, dua rakaat pertama shalat isya, dan shalat subuh. Dan ini berdasarkan riwayat secara turun-temurun dari generasi ke generasi, sebagaimana keterangan an-Nawawi dalam al-Majmu’ (3/389) Demikian pula, dianjurkan bagi imam mengeraskan bacaan ketika shalat jumat, shalat id, istisqa, dan shalat gerhana. (HR. Bukhari) Sehingga anjuran ini berlaku bagi umatnya, berdasarkan sabda Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى “Lakukanlah shalat sebagaimana kalian melihatku shalat.”  (HR. Bukhari 631 dan yang lainnya). Bagaimana jika shalat sendirian? Dr. Abdul Karim Zaidan mengatakan, ويجهر بقراءته في الركعتين الأوليين من المغرب ...

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Qodho’

Assalamualaikum ustadz,semoga Allah menjaga antum dan keluarga.ana mau tanya apakah boleh niat puasa qodho ramadhan dibarengi dengan niat puasa syawal? barakallahu fiikum Dari: Amarullah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam kajian para ulama, menggabungkan dua ibadah dalam satu niat, disebut dengan istilah tasyriik. Hal ini diperbolehkan namun tentu ada ketentuannya. Boleh tidaknya, kembali pada jenis ibadah yang akan kita gabungkan dari sudut niatnya. Ada dua macam ibadah ditinjau dari sudut niatnya: Pertama,  Maqsudah Bidzatiha yaitu ibadah yang berstatus tujuan. Kedua,  Ghoiru Maqsudah Bidzatiha yaitu ibadah yang berstatus sarana. Setelah mengetahui dua jenis ibadah di atas, berikut ketentuan boleh tidaknya menggabungkan niat dua ibadah: – Tasyrik sah  dilakukan pada ibadah-ibadah yang berlainan jenis. Yaitu ibadah yang berstatus Maqsudah Bidzatiha, dengan ibadah yang berstatus Ghoiru Maqsudah Bidza...