Posts

Showing posts from April, 2020

Corona Apakah Penyakit Menular dengan Sendirinya?

Tulisan ini adalah penjelasan bahwa penyakit itu menular dengan izin Allah. Dunia sedang dihantui dengan penyebaran Corona, ekonomi dunia tumbang, wisata rontok, politik gonjang ganjing, kepanikan di mana mana. Pernahkah Anda berpikir, benarkan Corona pantas untuk disikapi sedemikian rupa? Perlukah kita panik seperti yang dilakukan oleh sebagian orang? Borong bahan makanan, takut Shalat Jum’at, takut berjabat tangan, takut bepergian, dan takut takut lainnya. Semoga dengan membaca hadits berikut Anda bisa menjawab berbagai pertanyaan di atas: Suatu hari Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: لاَ عَدْوَى وَلاَ صَفَرَ وَلاَ هَامَةَ “Tidak ada penularan penyakit, tidak pula ada sial pada bulan Sofar, dan tidak pula ada arwah gentayangan.”  (Muttafaqun ‘alaih) Spontan seorang arab badui berkata: “Wahai Rasulullah, lalu mengapa onta-ontaku yang semula ketika berada di tempat terbuka bagaikan rusa (berkulit indah nan bersih) kemudian ketika kedatangan on...

Pahala Menyimak Kajian Online

Ust, apakah ikut nyimak kajian online seperti skrg ust2 banyak yg mengisi kajiannya via streaming, apakah ttp dpt pahala hadir di majelis ilmu, sprti dikelilingi malaikat dst? Jawaban: Kesibukan paling baik adalah, sibuk anda bersama ilmu. Mengajar, membaca, mendengarkan ilmu, adalah agenda yang paling baik mengisi waktu Anda di rumah Anda. Imam Az-zuhri  rahimahullah  pernah mengatakan, ما عُبِدَ اللَّهُ بمثل الفقه Tak ada ibadah yang lebih agung dipersembahkan untuk Allah, melebihi ibadah fikih (memahami ilmu). Semenjak wabah COVID-19 melanda negeri kita, banyak kajian para ustadz yang diliburkan. Namun alhamdulillah, Allah masih sayang kepada kita, sehingga masih bisa mendengarkan ilmu, melalui jejaring internet. Para ustadz mulai menggunakan nikmat ini sebagai sarana menyebarkan ilmu, via live streaming di YouTube, Instragram, Facebook, google duo, Zoom dll. Apakah mengikuti kajian online seperti ini, mendapatkan pahala menghadiri majelis ilmu? Nabi  sh...

Wirid Agar Terhindar dari Bahaya

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I. وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ  عن النبيِّ ﷺ قَالَ: منْ قَرَأَ بالآيتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورةِ البقَرةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ متفقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Mas’ud al-Badri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Siapa saja yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah di malam hari maka dua ayat tersebut pasti akan mencukupi atau melindunginya.”  (HR Bukhari dan Muslim) Ada beberapa pendapat mengenai makna kalimat dua ayat tersebut mencukupi orang yang membacanya. Mencukupi sebagai pengganti sholat malam. Melindungi dari gangguan setan. Melindungi dari segala macam kejelekan. Kata Imam an-Nawawi, “Dimungkinkan bahwa makna yang diinginkan adalah tiga hal di atas”. Diantara kiat terlindung dari berbagai marabahaya semisal gangguan setan berupaya santet, tenung, gendam dll adalah mengamalkan kandungan hadits di atas. Demikian pula, diantara kiat terlindungi dari virus corona dll adalah merutinkan membaca dua a...

Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona?

Masih banyak yg resah tentang sholat berjama’ah banyak masjid ditutup dan tak bisa melaksanakan sholat Jum’at ketika ada wabah COVID-19. 1. Apa hukumnya tdk berjama’ah di masjid di masjid dan sholat Jumat, takutnya kami kafir. 2. Adakah hadis yang tepat utk keadaan saat ini.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat, karena wabah COVID-19, sama sekali tidak menyebabkan kekafiran. Karena wabah penyakit adalah salah satu uzur syar’i boleh tidak melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat. Bahkan di wilayah yang tingkat penularan virus corona tinggi, bisa dihukumi wajib tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pembaca bisa mempelajari pembahasan ini di sini alasannya berserta hadis yang tepat pada kondisi saat ini di sini : Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona Kemudian anggapan tidak jumatan bisa kafir barangkali karena pernah mendengar s...

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Di Awal Ramadhan?

Assalamualaikum ustadz Kaif hal ustadz? Ustadz mungkin bisa di bahas terkait boleh tidak nya membayar zakat di awal Ramadhan? Dari Haris, di Sanden, Bantul. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Alhamdulillah bi Khoiron. Ada yang punya ide membayarkan zakat fitrah sejak awal Ramadan. Mengingat kondisi masyarakat saat ini sedang kesusahan karena pandemi corona. Pembahasan boleh dan tidaknya, kembali pada diskusi para ulama tentang waktu penunaian zakat fitrah. Namun sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa waktu penunaian zakat fitrah asa dua macam : [1] Waktu afdhol atau waktu wajib. Yaitu di pagi hari rayai idul fitri, sebelum shalat ‘ied dilaksanakan. Tentang waktu ini, tak ada perdebatan di kalangan ulama. [2] Waktu boleh. Yaitu waktu mulai bolehnya mengeluarkan zakat fitrah. Waktu jenis inilah yang diperselisihkan oleh pada ulama. Berikut rincian pendapat mereka: Pendapat...

Tolak Bala’ Ayo Perbanyak Memohon Ampun

Ketika menjelaskan QS Al-Anfal: 33, Ibnu Abbas  radhiallaahu ‘anhuma  menjelaskan كان فيهم أمانان : النبي – صلى الله عليه وسلم – والاستغفار ، فذهب النبي – صلى الله عليه وسلم – وبقي الاستغفار “Umat Muhammad itu memiliki dua pengaman dari bencana yang merata yaitu keberadaan Sang Nabi dan memohon ampunan. Sang Nabi telah wafat. Tersisa satu pengaman dari bencana yang merata yaitu memohon ampunan.” (Tafsir Ibnu Katsir untuk QS Al-Anfal: 33) Kiat penting tolak dan penghilang bala’ adalah istighfar. Yang dimaksud dengan istighfar di sini bukan hanya bacaan “ astaghfirullah.. . ” namun semua ucapan memohon ampunan kepada Allah baik dengan redaksi di atas, “ rabbighfirli ” atau lainnya. Tolak bala’ itu bukan dengan bikin sayur lodeh atau sejenisnya yang tidak Nabi tuntunkan bahkan cenderung mengarah kepada kemusyrikan. “Penghilang bala’ adalah memperbanyak istighfar untuk mengingatkan kita bahwa sumber bencana adalah ulah perbuatan kita semua.” Penulis: Ustadz Aris Mun...

Mengapa Tidak Malu Berbuat Dosa

Ibnu Abbas mengatakan: قِلَّةُ حَيَائِكَ مِمَّنْ عَلَى الْيَمِيْنِ وَعَلَى الشِّمَالِ وَأَنْتَ عَلَى الذَّنْبِ أَعْظَمُ مِنَ الذَّنْبِ  … وَخَوْفُكَ مِنَ الرِّيْحِ إِذاَ حَرّكَ سَتْرَ بَابِكَ وَأَنْتَ عَلَى الذَّنْبِ وَلاَ يَضْطَرِبُ فُؤَادُكَ مِنْ نَظْرِ اللَّهِ إِلَيْكَ أَعْظَمُ مِنَ الذَّنْبِ “Tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal yang berada di kanan dan kirimu ketika engkau berbuat dosa adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa itu sendiri… Rasa takutmu terhadap angin yang menggerakkan kain penutup pintu kamar yang engkau sedang melakukan dosa di dalamnya namun jantungmu tidak berdegup kencang karena sadar bahwa Allahﷻ melihatmu adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat yang kau lakukan. (ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qayyim hlm 57) Seorang muslim itu tidak akan melakukan maksiat kecuali setelah tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal. Padahal tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal saat melakukan ...

7 Manfaat Sedekah

Ibnul Qoyyim mengatakan, أنها تقي مصارع السوء وتدفع البلاء حتى إنها لتدفع عن الظالم وتطفئ الخطيئة وتحفظ المال وتجلب الرزق وتفرح القلب وتوجب الثقة بالله وحسن الظن به “Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah bala’ sampai penggemar maksiat pun terjaga dari bala’ karena rajin bersedekah, menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati dan menyebabkan hati yakin dan baik sangka kepada Allah.”  (Uddah ash-Shabirin hlm 490) Sedekah, donasi sosial, wakaf dll memiliki banyak manfaat. Diantara manfaatnya adalah: Pertama:  Dijaga Allah dari kematian yang buruk semisal mati sedang melakukan maksiat, mati dicabik-cabik singa, dimakan buaya dll, mati dibunuh plus mutilasi, dsb. Kedua:  Mencegah bala’, wabah, malapetaka, siapapun pelakunya baik dia seorang muslim yang taat ataupun penggemar maksiat. Ketiga:  Menghapus dosa. Jika “sedekah” kepada anjing kehausan itu menghapus dosa pelacur, apalagi sedekah untuk penuntut i...