Posts

Showing posts from May, 2020

Hukum Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Beras Zakat?

Bismillah ‘afwan ustadz mau menanyakan misal kita dapat zakat berupa beras lalu beras itu kita gunakan lagi untuk membayar zakat apakah boleh Dari: Sarah Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Pertama,  zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu. Ukuran mampu untuk zakat fitrah, berbeda dengan ukuran mampu pada zakat maal berupa nishob dan haul (genap satu tahun). Seorang dinilai mampu melakukan zakat fitrah, ketika ia memiliki sisa makanan pokok untuknya dan keluarganya di hari raya idul fitri. Misal seorang memiliki stok beras 12 kg di hari raya idul fitri. Ia memiliki keluarga satu anak, satu istri. Sehingga tanggungan nafkah ada tiga bersama dia. Kebutuhan berasnya untuk makan sekeluarga sehari misalnya ½ kg. Maka dia tetap wajib menunaikan zakat fitrah. Karena dari 12 kg tersebut, masih tersisa 11,5 kg beras. Maka dari sisanya itu digunakan untuk menunaikan zakat fitrah sebanyak 9 kg, dengan asumsi zakat perkepa...

Imam Hanya Takbir Sekali, Apakah Sholat ‘Ied Sah?

Assalamualaikum.. mau nanya, dulu ada Imam sholat idul di kampung kami takbirnya cuma sekali,trs langsung baca alfatihah. Apa sholat id nya sah, terus apa harus sujud sahwi? Dari : Tarmizi, di Prabumulih. Jawaban: Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah. Wassholatu was salam ‘ala Rasulillah wa ba’d. Takbir tambahan dalam sholat ‘ied hukumnya sunah, bukan wajib. Sebagaimana pendapat yang dipegang oleh Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dan pendapat inilah yang paling kuat insyaAllah,  wallahua’lam . Sehingga bila ditinggalkan sengaja maupun tidak, sholat ‘ied tetap sah. Imam Syaukani dalam Nailul Autor menerangkan, والظاهر عدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه “Tampaknya yang tepat hukum takbir tambahan dalam sholat ‘ied tidaklah wajib. Sebagaimana dipegang oleh Jumhur Ulama. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.” (Nailul Autor 3/357). Ibnu Qudamah juga menyatakan, والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلا...

Ketika Zakat Haruskah Memberitahu Penerima Zakat?

Bismillah ‘afwan ustadz mengganggu waktunya. mau bertanya, apakah boleh kita memberi zakat fitrah kepada mustahiq secara diam-diam? misal dengan menaruh beras didepan pintu rumahnya lalu memberi keterangan : ini zakat fitrah untuk ibu fulannah. *karena dikawatirkan membuat penerima tersinggung karena dianggap miskin. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Memberitahu pemberian zakat kepada orang yang berhak menerimanya, bukan tergolong syarat sah zakat atau rukun zakat, sama sekali bukan kewajiban yang berkaitan dengan zakat. Bahkan dihukumi makruh oleh sebagian ulama seperti sejumlah ulama mazhab Maliki, Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal. Mereka menilai makruh, karena alasan sama yang disampaikan dalam pertanyaan di atas, yaitu demi menjaga perasaan penerima zakat. Di dalam Al-Qur’an pun, Allah telah mengajarkan kita untuk tidak merusak pahala sedekah dengan melukai perasaan orang yang kita beri sedekah. Dan zakat, tergolong sedekah y...

Istri yang Pedas Lisannya – Ujian Para Kekasih Allah

Abu Hamid al-Ghazali mengatakan: فَإِنَْهَا إِذَا كَانَتْ سَلِيْطَةً بَذِيْئَةَ اللِّسَانِ سَيَّةَ الْخُلُقِ كَافِرَةً لِلنِّعَمِ كَانَ الضَّرَرُ مِنْهَا أَكْثَرُ مِنَ النَّفْعُ وَالصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الْأَوْلِيَاءُ “Jika isteri itu lisannya pedas, kosa katanya jelek, buruk perangainya dan suka lupa kebaikan suami, dampak buruk menikahinya itu lebih besar dibandingkan manfaatnya. Bersabar menghadapi jeleknya lisan perempuan adalah ujian yang jamak dirasakan oleh para kekasih Allah.” (Ihya’ Ulumuddin 2/44, Dar al-Fikr) Tidak semua orang itu mendapatkan bahagia dengan berumah tangga. Salah pilih pasangan sehingga mendapatkan yang jelek akhlak dan perangai menyebabkan menikah lebih menderita dibandingkan sebelum menikah. Jangan jadikan menikah itu segalanya dalam hidup ini. Yang paling “bengkok” dari perempuan adalah lisan dan kata-katanya. Para kekasih Allah, lelaki yang paling baik adalah orang yang paling semangat berbuat baik isterin...

HUKUM SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH

Bismillah … Apakah boleh shalat idul fitri di rumah? Fenomena ini sangat asing. Biasanya sepanjang tahun kita melaksanakan shalat idul fitri berjamaah di lapangan. Namun untuk idul fitri kali ini, tampaknya akan beda. Menimbang dari data kasus positif corona di negeri kita, yang belum mengarah kepada kondisi aman. Kita terus berdoa semoga negeri ini segera aman dari wabah Corona berserta seluruh negeri kaum muslimin. Mengingat ini fenomena asing, wajar bila ada yang bertanya-tanya, apakah boleh shalat idul fitri di rumah? Maka jawabannya singkat saja, boleh… Alasannya juga singkat pembaca sekalian yang dimuliakan Allah: Pertama , jika shalat Jumat saja, yang hukumnya disepakati wajib oleh seluruh ulama, bisa gugur kewajibannya karena adanya wabah penyakit Corona, maka lebih-lebih lagi shalat id, yang hukumnya wajibnya masih diperselisihkan oleh para ulama. Ada ada yang berpandangan  fardu ain  seperti mazhab Hanafi. Ada yang berpandangan  Sunah Muakkadah ...

Begini Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Bismillaah, tolong ustadz kalo bisa ada pembahasan pelaksanaan sholat id Fitri jika dikerjakan di rumah masing-masing. Syukron wajazakallah khoir, ustadz Bpk Bagus Bintang Sukarno Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelumnya perlu kita ketahui, bahwa pandemi virus Corona, tergolong uzur boleh tidak melaksanakan sholat id di lapangan. Kita sadari ini karena, sholat Jumat di masjid yang wajib berdasarkan kesepakatan seluruh ulama (Ijma’) saja, bisa gugur karena adanya wabah ini, apalagi sholat id yang hukum wajibnya masih diperselisihkan ulama. Lebih-lebih lagi, sholat id di lapangan yang hukumnya sunah. Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan sholat id di rumah. Baca juga: Hukum Shalat Idul Fitri Di Rumah Berikutnya, tentang tatacara shalat id di rumah, sebenarnya tak ada beda dengan cara sholat idul fitri pada saat kondisi normal. Kecuali pada khutbah id, apakah tetap ada atau tidak. Berikut ini tata cara shalat id ...

Romantisme Nabi Bersama Istri-Istrinya

Rasulullah  shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersikap tawadhu (rendah diri) di hadapan istri-istrinya, sampai-sampai Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam  membantu istri-istrinya dalam menjalankan pekerjaan rumah tangga. Padahal sehari-harinya nabi memiliki kesibukan dan mobilitas yang sangat itnggi menunaikan kewajiban menyampaikan risalah Allah Azza wa Jalla dan kesibukan mengatur kaum muslimin. Aisyah mengatakan, “Rasulullah  shalallahu ‘alaihi wa sallam  sibuk membantu istrinya dan jika tiba waktu salat maka ia pun pergi menunaikannya.” Imam Al-Bukhari mencantumkan perkataan Aisyah ini dalam dua bab di dalam sahihnya, yaitu Bab Muamalah Seorang (suami) dengan Istrinya dan Bab Seorang Suami Membantu Istrinya. Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apa yang diperbuat Rasulullah  shalallahu ‘alaihi wa sallam  jika ia bersamamu di rumah?”, Aisyah menjawab, “Ia melakukan seperti yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang m...

Kapan Al-Qur’an Pertama Kali Diturunkan?

Assalamualaikum… Pak Ust, kapan Al-Qur’an pertama kali diturunkan? Benarkah di kalam 17 ramadhan? Trmksh atas jwbnnya Pak Ustad. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, amma ba’da. Ada perbedaan pendapat ulama tentang kapan Al Qur’an diturunkan. Yang dimaksud disini adalah, kapan Al-Qur’an pertama kali diturunkan ke Nabi Muhammad  shallallahu’alaihi wasallam , saat beliau berada di gua Hiro, bukan berbicara tentang saat Al-Qur’an diturunkan sempurna dari Lauhul Mahfudz ke langit dunia. Seorang ulama ahli tafsir Abul Qosim Muhammad bin Ahmad Al-Kalbi, dalam kitab tafsirnya “ At-Tashil Li ‘Ulumi At-Tanzil” , menyebutkan ada 16 pendapat ulama tentang ini. Yang paling populer adalah: Pendapat pertama,  Al Qur’an pertama kali diturunkan pada malam ke 17 ramadhan. Berdalil dengan ayat, وَمَآ أَنزَلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا يَوۡمَ ٱلۡفُرۡقَانِ يَوۡمَ ٱلۡتَقَى ٱلۡجَمۡعَانِۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ ك...

Menjaga Kualitas Puasa

كَانُوْا إِذَا صَامُوْا قَعَدُوْا فِي الْمَسَاجِدِ وَقَالُوْا نَحّفَظُ صَوْمَنَا “Mereka orang-orang shalih terdahulu jika berpuasa mereka banyak duduk di masjid. Mereka beralasan ‘Kami ingin jaga kualitas puasa yang kami lakukan.”  (al-Mughni karya Ibnu Qudamah al-Hanbali 4/447, Dar ‘Alam al-Kutub) Tentu saja kualitas puasa masing-masing orang itu beda-beda. Orang yang sayang dengan jerih payahnya untuk berpuasa tentu akan berupa menjaga kualitas puasa yang dilakukannya. Ibadah puasa itu berkualitas dengan menghindari dosa semaksimal mungkin saat kondisi puasa. Trik orang sholeh di masa silam untuk menjaga kualitas puasa adalah dengan berada di masjid. Di masjid mereka sibuk dzikir, doa, baca al-quran dan sholat. Dengan demikian tidak ada lagi waktu untuk menggunjing orang, bertengkar, perang mulut dll. Demikian pula dengan berada di masjid pandangan mata lebih terjaga. Di zaman kita saat ini sumber ancaman terbesar yang merusak kualitas puasa adalah gadget kita masing...

Keutamaan Meringankan Beban Seorang Muslim

Oleh Ustadz Abdullah Taslim, Lc, MA عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : « مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ » رواه مسلم Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat” [1]. Hadits yang agung menunjukkan besarnya keutamaan seorang yang membantu meringankan beban saudaranya sesama muslim, baik dengan bantuan harta, tenaga maupun pikiran atau nasehat untuk kebaikan. Imam an-Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat keutamaan menunaikan/membantu kebutuhan dan memberi manfaat kepada sesama muslim sesuai kemampuan, (baik i...

Ramadhan, Bulan Kesabaran, Kesucian Jiwa dan Takwa

Oleh: Ustadz Abdullah Taslim, Lc, MA Allah  Subhanahu wa ta’ala  telah mengutamakan sebagian waktu (jaman) di atas sebagian lainnya, sebagaimana Dia mengutamakan sebagian manusia di atas sebagian lainnya dan sebagian tempat di atas tempat lainnya. Allah  Subhanahu wa ta’la  berfirman: {وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ} “Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka”  (QS al-Qashash:68). Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “(Ayat ini menjelaskan) menyeluruhnya ciptaan Allah bagi seluruh makhluk-Nya, berlakunya kehendak-Nya bagi semua ciptaan-Nya, dan kemahaesaan-Nya dalam memilih dan mengistimewakan apa (yang dikehendaki-Nya), baik itu manusia, waktu (jaman) maupun tempat”[1]. Termasuk dalam hal ini adalah bulan Ramadhan yang Allah  Subhanahu wa ta’la  utamakan dan istimewakan dibanding bulan-bulan lain...