Posts

Showing posts with the label Qurban

Kambing Akikah Harus Beli?

Ust, didaerah ana ada keyakinan, klo akikah itu kambing nya harus beli. Tdk boleh pake dari kambing ternaknya atau pemberian. Karena klo tdk beli, akikahnya bisa tidak sah. Apa benar keyakinan demikian Ust? Mohon pencerahannya… Matur suwun jazakumullah Khaira Dari: Abid Muhajirin di Magelang. Jawaban: Bismillah Wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa ba’du. Syarat kambing akikah sama dengan syarat yang berlaku pada hewan kurban. Apakah ada syarat harus beli kambing untuk kurban ataukah tidak? Jika iya, maka demikian pula yang berlaku pada akikah. Jika tidak maka tidak pula berlaku pada akikah. Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menerangkan, ويجتنب فيها من العيب ما يجتنب في الأضحية ، وجملته : أن حكم العقيقة حكم الأضحية ، في سنها , وأنه يمنع فيها من العيب ما يمنع فيها “Hewan akikah harus terhindar dari aib sebagaimana diharuskan terhindar dari hewan kurban. Kesimpulannya: hukum yang berlaku di akikah, sama dengan hukum yang berlaku pada kurban. Seperti pada umu...

Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya?

Jika ada hewan yang disembelih dengan metode stunning, dimana hewan dikejutkan sebelum disembelih, tapi tidak sampai mati. Kemudian baru disembelih. Apakah dagingnya halal? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Metode penyembelihan semacam ini, termasuk kasus kontemporer, sehingga jawabannya tidak kita jumpai dalam kitab-kitab fikih klasik. Alhamdulillah, kami mendapatkan keterangan yang disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah yang mengacu kepada keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami di bawah. Berikut isi fatwa, فإن كان التخدير أو الصعق المذكور لا يقضي على حياة الذبيحة حتى تتم ذكاتها بطريقة شرعية، فإنه يعتبر حلالا ولا حرج فيه إن شاء الله تعالى، فقد جاء في قرار المجمع الفقهي Jika efek kejut seperti yang disebutkan tidak menyebabkan kematian hewan yang akan disembelih, sehingga nanti bisa disembelih secara syar’i, maka status sembelihannya halal, tidak ada masalah in syaa Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam keputusan al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami (di bawah Ra...

Kurban Sendiri atau Kolektif?

Assalamualaikum ustadz,mau tanya tentang qurban. Lbh baik berkurban 1 ekor kambing atau ikut kolektif kurban sapi Jazakumullah Khairan Dari : Rahmat Raztia, di Prabumulih Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah… Diantara cara berkurban yang diajarkan Rasulullah  shalallahu alaihi wa salam , adalah berkurban secara mandiri atau kolektif. Sapi dapat dikurbankan maksimal kolektif tujuh orang, onta sepuluh orang. Meski secara urutan, kurban onta lebih utama dari qurban sapi. Dan kurban sapi lebih utama dari qurban kambing. Dalilnya adalah hadis tentang anjuran berlomba-lomba untuk segera menghadiri shalat Jum’at. Rasulullah  shalallahu alaihi wa salam  bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّ...