Posts

Showing posts with the label Budidaya

Hukum Budidaya Larva BSF untuk Pakan

Bagaimana hukum budidaya larva lalat jenis BSF (black soldier flies) – lalat tentara hitam? Larva ini digunakan untuk pakan ternak atau ikan. Mohon pencerahannya? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berbicara budidaya berarti berbicara mengenai pemanfaatan. Selama hewan itu memiliki sisi manfaat yang mubah dan bukan termasuk benda najis, maka boleh diperjualbelikan dan termasuk juga boleh dibudidayakan. Lalat dan serangga-serangga kecil lainnya (al-Hasyarat) termasuk di antara binatang yang haram untuk dikonsumsi manusia. An-Nawawi menyebutkan, وأما الحشرات فكلها مستخبثة وكلها محرمة سوى ما يدرج منها وما يطير Semua serangga adalah hewan menjijikkan dan semuanya haram kecuali yang loncat dan terbang (belalang). (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 9/15) Hanya saja, hewan ini tidak najis, baik ketika masih hidup maupun ketika jadi bangkai. Dan ini merupakan pendapat Jumhur ulama. Karena serangga termasuk binatang yang tidak memiliki sistem transportasi darah merah...