Disembelih Ulang karena Tidak Mati
Mau tanya, ini ada ayam yang dipotong, dan urat2 sudah putus, tapi sampai setengah hari belum mati, kemudian dipotong oleh orang yang berbeda, kemudian baru mati. Apakah dagingnya termasuk bangkai atau halal dimakan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kemampuan seseorang berbeda-beda dalam menyembelih. Demikian pula kondisi binatang juga berbeda-beda. Kondisi inilah yang menyebabkan perbedaan tingkat kecepatan kematian hewan sembelihan. Dalam Hasyiyah ad-Dasuqi terhadap as-Syarh al-Kabir – kitab madzhab Malikiyah – dinyatakan, وسئل ابن القاسم وابن وهب عن شاة وضعت للذبح فذبحت وسال دمها فلم يتحرك منها شيء هل تؤكل قالا نعم تؤكل إذا كانت حين تذبح حية فإن من الناس من يكون ثقيل اليد عند الذبح حتى لا تتحرك الذبيحة وآخر يذبح فتقوم الذبيحة تمشي Ibnul Qosim dan Ibnu Wahb pernah ditanya tentang kambing yang disembelih, saat disembelih dan darah mengalir, lalu tidak bergerak sama sekali. Apakah boleh dimakan? Kedua ulama itu mengatakan, Boleh dimakan, selama saat d...